Kamis, 07/03/2024 Pascasarjana Program Magister Manajemen Pendidikan Islam Universitas KH. Mukhtar Syafaat Blokagung menggelar review kurikulum dengan menghadirkan Guru Besar Manajemen Pendidikan Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Wahid Murni, M.Pd.
Prof. Wahid, panggilan akrab Direktur Pasca Sarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga merupakan Dewan Pembina Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam (Perma Pendis) Indonesia tersebut sangat antusias dalam memberikan beberapa catatan agar kurikulum S2 UIMSYA Blokagung benar-benar menjadi kerangka kegiatan perkuliahan yang tepat dalam mewujudkan mahasiswa hebat, tidak hanya tuntas dalam memahami materi kuliah tapi juga mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa hard skill maupun soft skill serta ketahanan mental berkompetisi di era disrupsi saat ini.
Acara yang diikuti oleh Unit Penyelenggara Program Studi serta Dosen dan pengguna jasa ini berlangsung intensif sejak pukul 13.00 hingga 15.00 menggunakan aplikasi zoom meeting. Pimpinan prodi juga sangat antusias menyimak penjelasan Prof. Wahid yang detail dan memberikan beberapa contoh, sehingga forum ini berhasil menyadarkan semua peserta bahwa sudah saatnya kurikulum itu sejalan dengan tuntutan masyarakat di era society 5.0 yang mampu mengintegrasikan keilmuan berdasarkan paradigma kampus berbasis pesantren dan inovasi yang ditargetkan sebagai word class university, sehingga memunculkan branding dan bergaining.
Acara yang dibuka oleh Dekan Fakultas Tarbiyah, Dr. Siti Aimah, S.Pd.I., M.Si. ini merupakan bagian dari persiapan menyambut tahun akademik baru yang harapannya memiliki manfaat besar dalam meningkatkan mutu S2 Manajemen Pendidikan Islam UIMSYA Blokagung, dimulai dengan peningkatan pemahaman prodi dan dosen pada implementasi kurikulum Outcomes Based Education, sehingga Program Learning Outcomes dapat terwujud. Disinilah diperlukan keterlibatan total stakeholder internal dan eksternal dalam menyusun maupun mereview kurikulum agar terwujud dokumen kurikulum yang menjadi kerangka perkuliahan sesuai harapan.