Banyuwangi — Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Blokagung Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya sebagai kampus yang responsif terhadap persoalan lingkungan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi dalam pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) pada Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak strategis, di antaranya Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Banyuwangi Amrulloh, Rektor UIMSYA Dr. KH. Ahmad Munib Syafa’at, Lc., M.EI, Kabid Kebersihan DLH Banyuwangi Robby Kurniawan, serta jajaran Wakil Rektor I, II, dan III UIMSYA. Selain itu, hadir pula Alumni Asuhan Darussalam Blokagung (AL ADAB) Kecamatan Songgon, perwakilan Darussalam Economic Cooperation (DASSCO), serta perwakilan PKK Kecamatan Songgon yang menunjukkan dukungan lintas elemen terhadap program pengelolaan sampah ini.

Sebagai bentuk keseriusan, UIMSYA juga siap menyiapkan lahan khusus yang akan digunakan sebagai lokasi TPS3R. Fasilitas ini nantinya diharapkan menjadi pusat pengolahan sampah terpadu yang tidak hanya melayani kebutuhan internal kampus, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Langkah ini sekaligus mempertegas peran UIMSYA sebagai institusi pendidikan yang berorientasi pada aksi nyata.
Lebih jauh, kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada tahap penandatanganan MoU semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program-program konkret yang berkelanjutan. Salah satu fokus utamanya adalah membantu penanganan persoalan sampah di lingkungan pesantren, mengingat Pondok Pesantren Darussalam Blokagung yang berada dalam satu kawasan dengan kampus memiliki kurang lebih 10.000 santri. Jumlah tersebut tentu menghasilkan volume sampah yang signifikan dan membutuhkan sistem pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Melalui sinergi dengan DLH Banyuwangi, UIMSYA berharap pengembangan TPS3R dapat menjadi model pengelolaan sampah berbasis kampus dan pesantren yang edukatif serta berkelanjutan. Selain itu, kolaborasi ini juga membuka ruang penguatan edukasi lingkungan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga keberadaan kampus benar-benar memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat luas. (zul)

