FEBI UIMSYA menuju Prodi Terakreditasi Unggul

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPK Dikti) merupakan unsur penting dalam menjamin mutu pada pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Merespon Permendikbudristekdikti nomor 53 tahun 2023, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIMSYA Blokagung Banyuwangi Dr. Hj. Lely Ana Ferawati Ekaningsih, SE., MH., MM., CRP dan Wakil Dekan 1 Dr. Nur Anim Jauhariya, S.Pd., M.Si beserta 70 Perguruan Tinggi Anggota ISEI menghadiri Sosialisasi Transformasi Akreditasi Permendikbudristek 53/2023 yang dilakukan oleh Universitas Surabaya (Ubaya) bekerjasama dengan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Surabaya, ISEI Malang, ISEI Madura, ISEI Jember, ISEI Banyuwangi.

Acara ini di hadiri langsung oleh Ketua Dewan Eksekutif LAMEMBA Prof. Dr. Ina Primiana, pada tanggal 11 Oktober 2024. Prof Ina menyampaikan bahwa Luaran Akreditasi menurut Pasal 75 Ayat 6, Permen 53/2023 hanya ada 3 peringkat akreditasi yaitu: *Terakreditasi, Terakreditasi Unggul, Tidak Terakreditasi*. Untuk itu beliau memprediksi banyak Program Studi yang akan melakukan re akreditasi yang memiliki *peringkat akreditasi* yaitu *Baik Sekali dan/atau Unggul*.
Beliau menambahkan Perubahan Akreditasi LAMEMBA terkait Permendikbud 53 Tahun 2023 akan dilaksanakan secara bertahap dimana saat ini Instrumen sedang dalam Proses Akhir, kemudian mulai 1Januari-16 Agustus 2025 masa sosialisasi instrumen Baru APS EMBA. 18 Agustus 2025 Instrumen APS EMBA yang baru mulai berlaku.
Untuk itu Prodi yang sudah memiliki Predikat Akreditasi *Baik Sekali* bisa melakukan Re Akreditasi untuk Predikat *Unggul* setelah 2 tahun.