Monev dan sosialisasi Program Litabdimas di UIMSYA Blokagung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BLOKAGUNG – Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Blokagung Banyuwangi menerima kunjungan Tim Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka Monitoring dan evaluasi (Monev) dan Sosialisasi Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian pada Masyarakat pada Senin (13/05/2024) di Pendopo KH. Ahmad Qusyairi Syafa’at Kampus 2 UIMSYA Blokagung.

Tim Monev dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia terdiri dari Zidal Huda, SH.,MH, Yudhi Firmansyah,SE dan Ika Lusiawati SE,.MM.

Monev itu dihadiri oleh Rektor UIMSYA Blokagung Banyuwangi Dr. KH. Ahmad Munib Syafa’at LC.,M.EI, Dewan Pengasuh sekaligus Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Dr. KH. Abdul Kholiq Syafa’at MA, Jajaran Wakil Rektor, Dekan serta seluruh Pimpinan yang ada di lembaga UIMSYA Blokagung Banyuwangi.

Rektor UIMSYA Blokagung Banyuwangi Dr. KH. Ahmad Munib Syafa’at LC.,M.EI dalam sambutanya menyampaikan harapan dan rasa terima kasih kepada Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia

“Terima kasih kepada Tim Monev dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sudah berkenan hadir di UIMSYA Blokagung Banyuwangi, semoga apa kita lakukan selama ini bermamfaat bagi banyak orang dan menjadi jariyah kita bersama” jelasnya.

Gus munib juga menambahkan bahwa penelitian merupakan sesuatu yang paling bisa meningkatkan kemampuan ilmiah dan  proses pembelajaran. ” Yang kita lakukan selama ini hanya sekedar transfer maklumat, transfer pengetahuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya, sejauh mana pengaruh nilai yang sudah disampaikan”terangnya.

Berbeda dengan istiqro atau penelitian yang melalui proses investigasi yang dilakukan dengan aktif , tekun dan sistematis, yang bertujuan untuk menemukan, mengintrepestasi, dan merevisi fakta – fakta.  Begitu juga ilmu fiqih yang ada pada agama islam, untuk menentukan suatu hukum juga melalui sebuah istiqro. “Contoh yang paling konkret adalah masalah haid perempuan, Imam Syafi’i menyampaikan usia minimal haid 9 tahun, paling sedikit keluar 24 jam, paling lama 14 hari dan aglabiyahnya 7 hari” jelasnya.

Chanel Uimsya

Follow

Berita Lainnya

IMG-20241009-WA0007
Harlah Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi, “Menguatkan Himmah, Membangkitkan Khidmah,”
zx
Perluas Kerjasama, FEBI UIMSYA tandatangani MoU dengan Asia Council for Small Business (ACSB) Jawa Timur
p
Talkshow Taubat : Masuk Napi Keluar Santri Menuju Masyarakat yang Madani
IMG_20241005_090353
159 mahasiswa ikuti Ujian Magang dan PPL FTK UIMSYA 2024
WhatsApp Image 2024-10-02 at 09.13
Keseruan Mahasiswa Santri UIMSYA Blokagung Banyuwangi Saat Berangkat Kuliah di Kampus 2
r
Penutupan Magang Mahasiswa Tarbiyah Uimsya Blokagung Pada 25 Sekolah Menengah Negeri dan Swasta Di Banyuwangi