BLOKAGUNG – Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Blokagung Banyuwangi menerima kunjungan Tim Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka Monitoring dan evaluasi (Monev) dan Sosialisasi Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian pada Masyarakat pada Senin (13/05/2024) di Pendopo KH. Ahmad Qusyairi Syafa’at Kampus 2 UIMSYA Blokagung.
Tim Monev dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia terdiri dari Zidal Huda, SH.,MH, Yudhi Firmansyah,SE dan Ika Lusiawati SE,.MM.
Monev itu dihadiri oleh Rektor UIMSYA Blokagung Banyuwangi Dr. KH. Ahmad Munib Syafa’at LC.,M.EI, Dewan Pengasuh sekaligus Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Dr. KH. Abdul Kholiq Syafa’at MA, Jajaran Wakil Rektor, Dekan serta seluruh Pimpinan yang ada di lembaga UIMSYA Blokagung Banyuwangi.
Rektor UIMSYA Blokagung Banyuwangi Dr. KH. Ahmad Munib Syafa’at LC.,M.EI dalam sambutanya menyampaikan harapan dan rasa terima kasih kepada Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia“
“Terima kasih kepada Tim Monev dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sudah berkenan hadir di UIMSYA Blokagung Banyuwangi, semoga apa kita lakukan selama ini bermamfaat bagi banyak orang dan menjadi jariyah kita bersama” jelasnya.
Gus munib juga menambahkan bahwa penelitian merupakan sesuatu yang paling bisa meningkatkan kemampuan ilmiah dan proses pembelajaran. ” Yang kita lakukan selama ini hanya sekedar transfer maklumat, transfer pengetahuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya, sejauh mana pengaruh nilai yang sudah disampaikan”terangnya.
Berbeda dengan istiqro atau penelitian yang melalui proses investigasi yang dilakukan dengan aktif , tekun dan sistematis, yang bertujuan untuk menemukan, mengintrepestasi, dan merevisi fakta – fakta. Begitu juga ilmu fiqih yang ada pada agama islam, untuk menentukan suatu hukum juga melalui sebuah istiqro. “Contoh yang paling konkret adalah masalah haid perempuan, Imam Syafi’i menyampaikan usia minimal haid 9 tahun, paling sedikit keluar 24 jam, paling lama 14 hari dan aglabiyahnya 7 hari” jelasnya.