Asesmen Lapangan Prodi BKI UIMSYA Blokagung Banyuwangi

Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) Universitas KH. Mukhtar Syafaat Blokagung Banyuwangi menjalani serangkaian asesmen lapangan dalam rangka akreditasi prodi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Sabtu (11/5/2024).

Hadir sebagai asesor BAN-PT Prof. Dr. HJ Casmini ,.S.Ag,.M.Si dari UIN SUNAN KALIJAGA Yogyakarta dan Prof. Dr. H. Abdul Basith M.Ag dari UIN ProF. KH.Saifudin Zuhri Purwokerto.

Asesmen ini dilaksanakan dengan berbagai sesi yang melibatkan pimpinan unit pengelola program studi, mitra, stakeholder, dan alumni. Selain itu, turut hadir tenaga kependidikan serta mahasiswa.

Pembukaan Asesmen Lapangan dihadiri oleh Rektor UIMSYA Blokagung Banyuwangi Dr. KH. Ahmad MUNIB Syafa’at Lc,.M.Ei, Dewan Pengasuh sekaligus Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran yayasan Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Dr. KH. Abdul Kholiq Syafa’at M.A, jajaran Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi dan para ketua lembaga di lingkungan UIMSYA Blokagung Banyuwangi.

Rektor UIMSYA Blokagung Rektor UIMSYA Blokagung atau biasa dipanggil Gus Munib itu dalam sambutanya menyampaikan, asesmen lapangan sangat penting sebagai upaya dari komitmen untuk terus memajukan mutu pendidikan yang dijalankan. Menurutnya, jika hasilnya baik, maka merupakan cerminan dari kerja keras yang selama ini dilakukan.

“Akreditasi merupakan suatu alat untuk menilai dan cermin dari apa yang sudah dikerjakan program studi selama ini. Karena itu, proses ini harus dijalani dengan baik sebagai bagian dari upaya perbaikan terus menerus dalam keberlangsungan pendidikan pada satu program studi BKI”, ungkapnya.

“Selamat datang kami sampaikan pada dua asesor. Mudah-mudahan kegiatan ini memberikan banyak manfaat untuk pengembangan mutu di lingkungan UIMSYA Blokagung Banyuwangi,”, demikian tambah Rektor.

Prof. Dr. HJ Casmini ,.S.Ag,.M.Si dalam sambutanya menyampaikan salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada Kinerja Program Studi (LKPS), Laporan Evaluasi Diri (LED), dan pelaksanaan penjaminan mutu internal serta melakukan penilaian lapangan di Program Studi.

Daftar UIMSYA