1. Beasiswa Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB )
Beasiswa bagi peraih nilai tertinggi saat seleksi penerimaan mahasiswa baru
Penghargaan:
Pembebasan biaya UKT 2.500.000 untuk terbaik pertama
Pembebasan biaya UKT  2.000.000 untuk terbaik kedua
Pembebasan biaya UKT  1.500.000 untuk terbaik ketiga
- BEASISWA AKADEMIK
 
Beasiswa bagi peraih nilai tertinggi UAS Peringkat 1 dan 2 /angkatan/prodi
Penghargaan :
Untuk Peringkat 1 Pembebasan Biaya UKT 1.000.000 / semester
Untuk Peringkat 2 Pembebasan biaya UKT 500.000 / semester
3. BEASISWA NON AKADEMIK
Diperuntukkan bagi mahasiswa aktif UIMSYA yang meraih penghargaan/meraih juara dalam lomba minimal tingkat propinsi / tulisanya telah dimuat di media cetak maupun media online sebanyak minimal 3 tulisan dalam satu semester.
Penghargaan:
Pembebasan biaya UKT 1.000.000 / Semester
BEASISWA TAHFIDZ AL QUR'AN
Beasiswa diperuntukkan bagi mahasiswa aktif UIMSYA yang sudah tahfidz Al Qur’an dengan tiga kategori (10 Juz, 20 Juz, dan 30 Juz). seleksi akan diadakan Setiap awal semester (saat semester ganjil diadakan seleksi pada bulan Juni dan pada semester genap akan dilaksanakan pada bulan Desember)
Penghargaan:
Tahfidz 10 Juz pembebasan biaya UKT 1.000.000
Tahfidz 20 Juz pembebasan biaya UKT 1.500.000
Tahfidz 30 Juz pembebasab biaya UKT 3.000.000
BEASISWA TAHFIDZ ALFIYAH
Beasiswa Tahfidz Alfiyah diperuntukkan bagi mahasiswa aktif UIMSYA yang telah hafal dan memiliki sertifikat hafal alfiyah 1000 nadzom. Beasiswa ini hanya bisa digunakan sekali selama menjadi mahasiswa UIMSYA.
Penghargaan:
Pembebasan biaya UKT 1.000.000
BEASISWA SEWALI
Beasiswa sewali diperuntukkan bagi mahasiswa yang dalam satu KK ada dua atau lebih orang yang sama – sama menjadi mahasiswa aktif di UIMSYA Blokagung.
Penghargaan:
keringanan 50% Jariyah gedung untuk masing – masing orang
setiap semester mendapat keringanan 10% biaya UKT untuk masing – masing orang
BEASISWA KURANG MAMPU
Beasiswa ini diperuntukkan untuk mahasiswa aktif UIMSYA dengan keterbatasan biaya, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan kurang mampu dari Desa.
Penghargaan:
keringanan biaya UKT Sebanyak Rp. 1.000.000 .
Kuota ditentukan dari jumlah mahasiswa / Prodi / semester, dan bisa diajukan secara berulang.
								
