Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
RAMAH ANAK: Salah satu wali santri membubuhkan tanda tangannya sebagai bentuk dukungan pada LBKD di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Desa Karangdoro, Tegalsari, Banyuwangi

BLOKAGUNG-Lembaga Bimbingan dan Konseling Darussalam (LBKD) Pondok Pesantren Darussalam, Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, menggelar deklarasi bertajuk, Deklarasi Pesantren Ramah Anak dan Anti-Bullying. Acara yang digelar pada Minggu (19/1/ 2025) dan berbarengan dengan haul almarhum KH Mukhtar Syafaat Abdul Gofur, itu mendapat sambutan luar biasa dari para alumni dan wali santri.

LBKD yang pengelolaannya di bawah Program Studi (Prodi) Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI), Universitas KH Muktar Syafaat Blokagung, Banyuwangi, ini bertujuan menciptakan lingkungan pesantren yang lebih aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara holistik. “Ini diinisiasi untuk menguatkan komitmen pondok pesantren dalam menjunjung nilai-nilai ramah anak dan menolak segala bentuk perundungan atau bullying,” cetus ketua LBKD Blokagung, Abdul Karim, S.Sos, MA.

Melalui deklarasi ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya pesantren yang lebih peduli terhadap hak-hak anak, baik dari segi perlindungan fisik maupun psikologis. “Deklarasi ini menyasar seluruh elemen pesantren, termasuk santri, pengasuh, guru, alumni, wali santri, dan masyarakat sekitar,” katanya.

Dengan melibatkan semua pihak, LBKD ingin memastikan setiap individu di lingkungan pesantren, memiliki kesadaran akan pentingnya menciptakan suasana yang harmonis dan bebas dari kekerasan. “Deklarasi ini bertepatan dengan haul masyayikh Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, para alumni, wali santri, tamu undangan, dan simpatisan menandatangani petisi sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan anti-bullying,” ungkapnya.

Menurut Karim, LBKD yang baru dideklarasikan ini telah memberikan edukasi tentang dampak negatif bullying, serta cara mencegahnya melalui seminar singkat. Para santri diajak berdiskusi mengenai pentingnya saling menghormati dan menjaga hubungan yang sehat antar sesama. “Melalui deklarasi ini, LBKD berharap dapat memotivasi pesantren lain untuk mengikuti jejak serupa dalam menciptakan lingkungan ramah anak,” ujarnya.

Karim berharap, pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga ruang aman untuk tumbuh kembang anak secara optimal, baik secara jasmani maupun Rohani. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan tercipta perubahan nyata dalam pola interaksi di lingkungan pesantren menuju arah yang lebih positif. “LBKD berkomitmen untuk terus mendampingi pesantren dalam mewujudkan visi tersebut melalui program-program lanjutan,” katanya.(zul)